Senin, 15 Maret 2021

Nyepi 1943 (2021): Sepi Pandemi



Oleh Gungde Ariwangsa SH

Umat Hindu Dharma merayakan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Caka 1943 pada Minggu tanggal 14 Maret 2021. Inilah Nyepi yang kedua di saat pandemi virus corona (Covid-19) masih menyerang Indonesia dan dunia. Semoga Hari Raya Nyepi bisa menjadi perenungan untuk mengusir pandemi dari negeri tercinta ini.

Hari Raya Nyepi merupakan perayaan Tahun Baru Hindu yang dimulai sejak tahun 78 Masehi. Perayaan tahun baru ini berdasarkan perhitungan penanggalan/kalender Caka. Berbeda dengan perayaan tahun baru Masehi yang dilaksanakan dengan penuh hingar bingar rasa suka cita maka Tahun Baru Caka dirayakan dengan menyepi (berasal dari kata sepi dan senyap).

Pada Hari Raya Nyepi itu umat Hindu melaksanakan brata penyepian yang terdiri dari amati geni (tiada berapi-api/tidak menggunakan dan atau menghidupkan api), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mendengarkan hiburan). Bagi umat yang memiliki kemampuan yang khusus, melakukan tapa yoga brata samadhi pada saat Nyepi.

Pada Hari Raya Nyepi umat Hindu memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia/microcosmos) dan Bhuana Agung/macrocosmos (alam semesta). Dengan pelaksanaan brata penyepian itu diharapkan masing-masing bisa melihat diri dengan pandangan jernih dan daya nalar tinggi. Dari sini diharpakan melahirkan sikap untuk mengoreksi diri dengan melepaskan segala sesuatu yang tidak baik dan memulai hidup suci, hening menuju jalan yang benar atau dharma.

Menyimak makna dan pelaksanaan Hari Raya Nyepi sangat  relevan dengan tuntutan masa kini. Di saat Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 dan juga merajalelanya korupsi serta tindakan melawan hukum yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Tindakan yang muncul karena keegoan pribadi, kelompok dan golongan serta keserakahan duniawi sehingga rela mengahalakan segara cara yang merugikan kepentingan bersama.

Saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, pelaksanaan catur brata penyepian sangat relevan dengan program PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tidak bepergian, tidak mendengar (mencari) hiburan) dan tidak bekerja (ke kantor) merupakan pembatasan dalam PPKM. Berlandaskan ini masing-masing akan makin disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Makin disiplinnya masyarakat melaksanakan prokes 5 M akan sangat mendukung upaya pemerintah dalam penangananan Covid-19. Termasuk program vaksinisasi yang kini tengah gencar-gencarnya dilaksanakan di seluruh Indonesia. Disiplin prokes 5 M masih akan terus dibutuhkan meskipun vaksinasi sudah dilaksanakan. Mejaga kesehatan sudah harus menjadi kebiasaan baru.

Vaksinisasi dan penerapan PPKM disertai disiplin Prokes 5 M diharapkan akan makin menekan penambahan kasus baru harian terkonfirmasi positif Covid-19. Trend menurunnya penambahan kasus baru yang kini sudah kembali ke angka di bawah 5.000 perhari perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.  Data terakhir per Sabtu (13/3/2021) yang menunjukkan kasus baru lebih rendah dibandingkan penambahan pasien sembuh jangan sampai berubah terbalik lagi.

Pada Sabtu (13/3/2021), penambahan kasus baru harian tercatat 4.607 orang. Sedangkan yang sembuh 6.016 orang. Sedangkan yang meninggal 100 orang. Secara nasional tercatat jumlah total yang terkonfirmasi positif 1.414.741 orang. Jumlah ini sudah makin didekati pasien sembuh yang mencapai 1.237.470 orang. 

Pelaksanaan vaksinasi diimbangi dengan disiplin Prokes 5 M yang menuntut pengekangan diri, secara perlahan namun pasti diharapkan akan membuat Covid-19 makin menyurut.  Indonesia akhirnya sepi pandemi virus ganas tersebut. ***

* Gungde Ariwangsa SH – wartawan suarakarya.id, pemegang kartu UKW Utama, Ketua Siwo PWI Pusat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

YANG LEBIH LAMA