Selasa, 16 April 2019

Pilpres 2019: Presiden De Facto Dan Presiden De Jure




Oleh: Gungde Ariwangsa

Akankah angin perubahan benar-benar terwujud pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019? Atau malah kekuatan status quo yang tetap bertahan?  Rakyat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air harap-harap cemas menantikan hasil Pilpres yang akan berlangsung Rabu (17/4/2019).


Terutama bagi para pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dan pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno.  Duet Jokowi – Ma’ruf yang mendapat nomor urut 01 dapat dilambangkan sebagai kekuatan status quo mengingat di sini Jokowi sebagai Presiden yang masih berkuasa. Sedangkan Prabowo bisa disebut sebagai simbol kekuatan perubahan karena bertekad untuk menghadirkan pembaruan dalam kepemimpinan nasional.

Bila Jokowi yang menang maka pemerintahan lima tahun ke depan tidak akan banyak berubah gaya. Meskipun ada perbaikan dalam beberapa hal namun alur pemerintahan tidak akan jauh bebrbeda dari apa yang suda berlangsung sejak tahun 2014 lalu. Sedangkan bila Prabowo yang terpilih maka dipastikan akan ada perubahan dalam pemerintahan lima tahun ke depan. Ada gaya berbeda dibandingkan dengan yang sudah dirasakan selama empat setengah tahun ini.

Kemanakah pemilih yang berjumlah lebih  dari 192 juta orang akan mengarah? Dari apa yang tersaji selama delapan bulan masa kampanye tampaknya kemana arah angina akan bertiup sudah bisa dirasakan. Membandingkan kehadiran dan militansi massa yang hadir dalam setiap kampanye dan juga penampilan masing-masing kandidat dalam lima kali debat kubu Prabowo lebih unggul dari pihak Jokowi.

Secara mengejutkan sejak dimulai hingga kampanye terbuka berakhir, penampilan Prabowo dan Sandi mampu menyedot massa pendukung yang luar biasa. Hampir setiap kampanye keduanya dihadiri oleh massa yang membludak. Termasuk saat Prabowo berkampanye di kampong halaman Jokowi di Solo.

Yang menarik lagi, massa yang hadir tampak begitu bergairah dan militan memberikan dukungan kepada Prabowo maupun Sandi. Ada yang hadir dari tempat yang jauh dari lokasi kampanye. Kemudian mereka hadir dengan rela mengeluarkan biaya sendiri. Bahkan sampai ada yang memberikan sumbangan dana kepada Prabowo maupun Sandi.

Pemberian sumbangan secara spontan dan sporadis ini berasal dari berbagai kalangan. Ada dari mbok-mbok, emak-emak mapun bapak-bapak. Parbowo dan Sandi pun sampai terharu menyambut antusiasme para pendukungnya ini. Tidak heran bila ada pemandangan Sandi menggendong uang dalam bungkusan pelastik saat kampanye yang diserahkan para pendukungnya.

Selain dari masyarakat, Prabowo khususnya juga mendapat sambutan dari tokoh-tokoh terkenal. Sebelum berkampanye di Daerah Istimewa Yogyakarta, Parbowo diterima oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X. Di Jawa Barat dia didukung oleh mantan gubernur Ahmad Heryawan. Kemudian di Surabaya dia mendapat tambahan dukungan dari mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan mantan menteri Dahlan Iskan serta juga mantan gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Melihat dari dukungan yang muncul dari berbagai lapisan itu menjadi fakta Prabowo sangat dikehendaki untuk menjadi presiden. Dia bisa dibilang sebagai presiden de facto. Bila ini terbukti maka hari pencoblosan pada 17 April 2019 bisa menjadi penentuan bagi Prabowo untuk mengukuhkan diri sebagai presiden secara de jure. Kemenangan berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum akan menobatkan Prabowo sebagai presiden de jure.

Namun selagi belum ada pengumumkan resmi dari KPU seiapa pemenang  Pilpres 2019 maka belum ada yang bisa mengklaim sebagai presiden de jure. Termasuk Prabowo meskipun sudah mendapat dukungan luar biasa selama kampanye. Apalagi pihak Jokowi juga mempunyai pendukung yang tidak kecil.

Selain itu Jokowi merupakan calon petahana. Ada beberapa keuntungan yang mampu mengantarkan Jokowi  untuk meraih keunggulan secara de jure. Apalagi beberapa lembaga survei juga bisa dijadikan dasar bagi Jokowi – Ma’ruf untuk meraih pengakuan de jure.

Jadi bila ingin aman untuk dinobatkan diri sebagai pemenang de facto dan de jure, Parbowo – Sandi harus mampu menang dalam penghitungan suara. Kemenangan pun harus lebih dari lima persen. Untuk itu massa pendukung Prabowo – Sandi yang begitu antusias dan militan memberikan dukungan selama kampanye perlu mewujudkan antusiasme dan miltansinya itu dengan memberikan dukungan penuh pada hari pencoblosan. Dengan demikian, hembusan angin perubahan yang bertiup dari berbagai daerah selama kampanye akan menyatu menjadi gelombang besar secara nasional. ***

* Gungde Ariwangsa – wartawan suarakarya.id pemegang kartu UKW Utama.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

YANG LEBIH LAMA