Oleh: Gungde Ariwangsa SH
Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi
menyemprit Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Saat membuka Rapat Anggota KOI
Tahun 2017 di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Jumat (10/2/2017),
Menpora memperingatkan agar KOI menindak tegas pengurus dan anggotanya yang
terlibat melanggar hukum. Peringatan tegas Menpora ini tentu terkait dengan
kasus hukum yang menyelimuti lembaga olahraga nasional untuk urusan luar negeri
itu. Apalagi kalau bukan dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018 yang
digelar di enam kota.
Seperti
santer diberitakan berbagai media, citra KOI langsung ambruk setelah dua
pejabat terasnya, Sekrestaris Jenderal Dody Suwandi dan Bendara Umum Anjas
Rivai, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewenangan dana sosialisasi
Asian Games 2018 yang menyangkut dana APBN sebesar Rp 61 Miliyar. Kedua pilar
KOI itu kini bahkan sudah berada dalam tahanan pihak kepolisian.
Sampai saat
ini belum ada keputusan hukum tetap yang menyatakan Dody dan Anjas bersalah.
Namun bagaimana pun mencuatnya kasus itu sudah menjatuhkan nama KOI di bawah
pimpinan Ketua Erick Thohir. Apalagi, KOI tidak segera mengambil tindakan
begitu kasus itu terbuka ke masyarakat.
KOI sperti
gamang. Sikap ini karena tersandera oleh aturan yang tidak memberi hak kepada
Ketua Umum KOI untuk memberhentikan pengurus yang terlibat kasus hukum.
Pasalnya, kepengurusan KOI bukanlah satu paket namun masing-masing dipilih oleh
anggota KOI sesuai dengan aturan yang diadopsi dari IOC (Komite Olimpiade
Internasional).
Berlarutnya
keputusan KOI membuat banyak tanya yang menebar. Adakah ini karena masih akan
ada pengurus KOI lain yang terlibat? Hal ini makin menguat karena pihak
kepolisian sempat menyatakan masih akan ada tersangka baru. Pihak kepolisian
juga akan menyelidiki pemakaian dana APBN di enam kota secara tuntas.
Akhirnya,
KOI pun mengambil keputusan. Berdasarkan hasil rapat seluruh anggota Komite
Eksekutif (KE) KOI, ditetapkan, Dody dan Anjas dinonaktifkan. Tugasnya diambil
alih oleh wakil masing-masing. Selain itu KOI juga menunjuk juru bicara yang
merupakan langkah pertama dilakukan sejak KOI berdiri.
Kiranya,
langkah KOI itu belum bisa meyakinkan semua pihak. Buktinya Menpora sampai
mengeluarkan peringatan keras tersebut. Menpora
menegaskan situasi saat ini bagi KOI tidak mengenakkan, cukuplah sampai disini,
siapapun yang terlibat harus ditindak. Ke depan harus dapat dipastikan baik
secara administrasi maupun hal lain sehingga tidak ada lagi permasalahan.
Menpora menegaskan dengan nada
sangat serius. "Cukuplah sampai disini, situasi yang tidak baik bagi KOI
akhiri sekarang, sudah saya sampaikan ke Ketua Umum KOI untuk memastikan agar
siapa yang berbuat harus ditindak, ke depan administrasi dan hal-hal lain yang
menyangkut penyelenggaraan Asian Games harus baik," tegas Menpora.
Sempritan Menpora membuat pengurus
KOI seperti nervous. Jejeran pengurus yang duduk di mimbar sidang terlihat
kaku. Kemudian saat membuka sidang dan juga ketika membacakan laporan pertanggungjawaban
(LPJ), Eick Thohir beberapa kali salah menyebut KOI sebagai Komite Olahraga Indonesia.
Dalam pandangan umum, peserta rapat
menerima LPJ Ketua Umum KOI dan juga program yang akan dilaksanakan ke depan
dengan beberapa catatan. Yang menarik tentunya catatan untuk segera
merealisasikan pembentukan tim pokja perubahan AD/ART dan pengesahan hasil
kerja itu bisa dilakukan melalui Musyarawah Luar Biasa KOI.
Seperti diungkapkan Erick,
perubahan A/ART itu untuk membuat manajemen KOI lebih solid. Perbaikan AD/ART
KOI itu termasuk aspek ketertiban administrasi menyusul lembaga itu juga
menggunakan sumber dana dari keuangan negara. "Kami tidak ingin ada
masalah pada kemudian hari terkait hal-hal yang tidak kami inginkan,"
tegas Erick.
Rencana perubahan AD/ART itu
merupakan upaya KOI untuk bersih-bersih dari korupsi. Bagaimana nanti bentuk
perubahan yang akan dihasilkan Tim Pokja? Masih perlu dinantikan bentuknya.
Namun yang perlu diingat, sebaik
apa pun aturan yang dibuat kalau yang menjalankan tidak memiliki semangat untuk
bersih diri maka akan tetap bocor juga. Bukankah untuk bersih-bersih yang
dibutuhkan pertama adalah sapu yang bersih. Jika sapunya kotor maka kondisi
yang kotor bukan saja tidak akan berubah namun justru bisa menjadi lebih kotor.
Jadi KOI memang perlu bersih-bersih luar dan dalam. ***
- Penulis adalah wartawan SK, bisnisnews.id dan COIpers serta Ketua Harian SIWO PWI Pusat. E-mail: aagwaa@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar