Oleh Gungde Ariwangsa SH
Pemerintah membuka ruang kritik dan saran. Langkah yang ditunggu-tunggu untuk mempertegas keterbukaan sejak reformasi bergulir tahun 1998 lalu dan juga pembuktian Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati hak asasi manusia dalam mengeluarkan pendapat. Seiring dengan itu muncul janji dan peringatan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.


